Uraian Tugas Kepala Urusan Kurikulum

Bidang Kegiatan Belajar Mengajar dan Akademik
  1. Menyusun program semester dan program tahunan, termasuk pembagian tugas mengajar.
  2. Menyusun jadwal pelajaran setiap tahun.
  3. Mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan pelajaran dan pembagian waktu yang digunakan.
  4. Memberikan usulan kepada madrasah tentang beban mengajar guru.
  5. Memberikan usulan kepada madrasah tentang kebutuhan guru dan kualifikasinya.
Bidang Evaluasi dan Pengembangan
  1. Merencanakan dan melaksanakan usaha-usaha perbaikan, peningkatan pengembangan pembelajaran.
  2. Mengatur program pengisian waktu-waktu kosong karena guru berhalanga hadir.
  3. Menganalisa dan menentukan buku pegangan murid.
  4. Mengkoordinasi pendaftaran murid ke sekolah lanjutan.
Bidang Perpustakaan
  1. Mengatur perpustakaan guru dan murid.
  2. Mengatur penyediaan buku-buku perpustakaan.